Kamis, 04 Maret 2010

Ketaqwaan dalam Kehidupan

Islam adalah agama yang diwahyukan Allah kepada umat manusia melalui utusan-Nya, Nabi Muhammad Saw. Ini berarti bahwa ajaran Islam itu adalah wahyu dari Allah Swt. Dari sudut pandang ini dapat disebut bahwa Islam bersifat “shistoris”, dalam arti berwujud ajaran-ajaran murni yang bersifat mutlak dan universal (berlaku umum tanpa terikat ruang dan waktu). Oleh karena itu, apa yang dilakukan umat dalam kehidupan mereka sehari-hari dapat dikatakan, berdasarkan wahyu dari Allah Swt. Tetapi, karena Islam adalah untuk kepentingan manusia dalam mewujudkan kebahagiaan, maka ia harus menyejarah, yakni menyatu dengan pengalaman hidup manusia sendiri yang menjelma dalam sejarah. Artinya, Islam dalam realitas kehidupan umatnya terkait erat dengan ruang dan waktu. Hal ini terbukti dengan jelas dalam kenyataan sejarah pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam. Dari sudut pandang inilah akan dikaji keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan.
Masyarakat Kalimantan Selatan adalah mayoritas beragama Islam. Data yang diperoleh dari Kantor Wilayah Departemen Agama Kalimantan Selatan pada tahun 1999 tentang jumlah pemeluk agama menunjukkan, bahwa dari 2.855.869 penduduk Kalimantan Selatan, 2.768.726 penduduk (96.9%) beragama Islam. Sebagai umat Islam tentu meyakini bahwa apa yang selama ini diperbuat telah sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Meskipun demikian ternyata dalam siklus kehidupan sebagian masyarakat Islam di sini masih terdapat pelbagai kepercayaan, aktivitas ritual dan upacara keagamaan yang bermuatan budaya lokal.
Pada tahun 1984 Tim Fakultas Ushuluddin pernah melakukan penelitian tentang Islam di Kalimantan Selatan (Studi tentang Corak Keagamaan Umat Islam) Hasil penelitian ini melaporkan adanya pelbagai aktivitas umat Islam di Kalimantan Selatan yang merupakan peninggalan budaya lokal masa lalu, seperti Upacara Mandi Penganten, Upacara Mandi Hamil Tujuh Bulan, (Buang Baya), Upacara Tapung Tawar Kelahiran, Upacara Batimbang Anak (yang lahir di bulan Safar) dan lain-lain. Penelitian yang lebih lengkap dan mendalam pernah dilakukan oleh Alfani Daud dengan mengambil judul—yang dibukukan, diterbitkan–, Islam dan Budaya Banjar: Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar. Buku ini berasal dari Disertasi yang bersangkutan untuk mendapat gelar Doktor pada tahun 1991 di IAIN (Sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Untuk mengetahui pelbagai aktivitas keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan pada perkembangan terakhir perlu dilakukan penelitian lanjutan. Mungkin saja ada beberapa aktivitas keagamaan yang sudah dideskripsikan pada penelitian sebelumnya, karena apa yang mereka lakukan sekarang merupakan warisan masa lalu. Namun, boleh jadi ada temuan baru yang belum terungkap, di samping beberapa aktivitas yang belum diuraikan. Untuk sekedar petunjuk arah dan acuan dalam penelitian ini, sesuai dengan latar belakang pemikiran di atas, masalah yang mau dijawab: (1) Bagaimana gambaran keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan? (2) Faktor-faktor historisitas apa saja yang mempengaruhi keberagamaan mereka? Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam membangun masyarakat di Kalimantan Selatan, selain sebagai informasi akademik yang menambah khazanah kebuyaan nasional.
Selama kurun waktu lima tahun, yaitu antara tahun 1995 sampai dengan tahun 1999 terdapat 34 mahasiswa Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari yang mengangkat masalah keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan sebagai tugas akhir dalam bentuk skripsi untuk mendapatkan gelar sarjana. Nama-mana mereka dan judul-judul skripsi yang bersangkutan dapat dilihat pada Daftar Pustaka (Sumber Data Penelitian) di akhir tulisan ini. Dari sejumlah karya tulis tersebut pada garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: (1) Pelbagai kepercayaan yang menggejala pada masyarakat Islam di Kalimantan Selatan, dan (2) Pelbagai upacara dan tradisi yang masih dilakukan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan.
1. Pelbagai Kepercayaan yang Menggejala pada Masyarakat Islam di Kalimantan Selatan
Pelbagai kepercayaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan yang dilaporkan mahasiswa selama kurun waktu lima tahun seperti disebutkan di atas dapat dikelompokkan ke dalam: (a) Kepercayaan terhadap waktu-waktu tertentu, (b) Kepercayaan terhadap tempat-tempat tertentu, dan (c) Kepercayaan terhadap benda/orang tertentu.
a. Kepercayaan terhadap Waktu-waktu Tertentu
Sebagian masyarakat Islam di Desa Sungai Punggu Baru Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan mempercayai bahwa Bulan Sapar adalah bulan sial. Kesialan bulan Sapar tergambar dalam beberapa anggapan seperti:
  1. Perkawinan yang dilaksanakan pada bulan Sapar dianggap tidak akan bisa langgeng. Sering terjadi pertengkaran antara suami isteri, rumah tangga tidak bisa damai dan akan berakhir dengan perceraian.
  2. Penghuni yang tinggal di rumah yang dibangun di bulan Sapar akan tidak bisa hidup tenang, terasa panas dan selalu ingin keluar dari rumah, seperti burung yang selalu ingin lepas dari sangkar.
  3. Anak yang lahir di bulan Sapar berakibat sial bagi anak itu dan juga bagi orangtuanya. Untuk membuang sial tersebut harus dilakukan upacara Batimbang Anak.
  4. Dalam bulan Sapar terdapat satu hari yang disebut dengan Arba Mustamir (hari Rabu terakhir pada bulan Sapar). Pada hari tersebut turun berbagai penyakit dan karena itu hendaknya orang tidak keluar rumah.
Sebagian masyarakat, khususnya masyarakat Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin mempercayai bahwa melakukan akad nikah di antara dua Hari Raya (Idul Fithri dan Idul Adha) akan berakibat sial terhadap perkawinan atau rumah tangga kedua mempelai. Pelanggaran terhadap waktu yang dipandang sial tersebut:
1) Perkawinan atau rumah tangga yang dibina tidak akan langgeng.
2) Perkawinan tidak mendapat berkah.
3) Perkawinan atau rumah tangga selalu diwarnai perselisihan antara suami isteri.
b. Kepercayaan terhadap Tempat-tempat Tertentu
Di antara tempat yang dipercayai memiliki keistimewaan oleh masyarakat adalah Masjid Al-A’la di desa Jatuh Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sebagian masyarakat di sana mempercayai bahwa Mesjid al-A’la yang ada di desa Jatuh adalah masjid yang memiliki karamah. Anggapan ini dilatarbelakangi oleh tiga legenda, yaitu:
  1. Bahwa pembangunan masjid al-A’la adalah atas perintah keluarga raja dari Mekkah.
  2. Bahwa lokasi masjid al-A’la berada dekat sebuah sungai yang mempunyai dua cabang anak sungai yang airnya mengalir ke arah yang berlawanan.
  3. Bahwa lokasi masjid tersebut semula adalah daerah rawa, namun secara perlahan berubah menjadi daratan yang relatif lebih tinggi dari daerah sekitarnya tanpa usaha masyarakat.
Sebagian masyarakat di desa Bayur Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempercayai bahwa sebuah bangunan berbentuk persegi empat berukuran 4 x 4 meter dengan bahan bangunan dari kayu beratap daun rumbia dan hanya mempunyai lantai tanpa dinding, yang bernama Balai Amas, mempunyai keistimewaan yang sakral sehingga dijadikan sebagai tempat keramat. Tidak ada masyarakat yang mengetahui kapan awal adanya. Kepercayaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa legenda, yaitu:
  1. Sebelumnya lokasi berdirinya Balai Amas adalah daerah rawa yang berair dalam, sehingga tidak mungkin untuk mendirikan bangunan. Tanpa usaha masyarakat, lokasi itu berubah menjadi dataran tinggi.
  2. Balai Amas dipercayai sebagai tempat tinggal seorang tokoh yang terkenal sakti, bernama Datuk Dulamat. Masyarakat mempercayai bahwa Datuk Dulamat menghilang dari pergaulan dan tidak diketahui perginya. Dia dipandang banyak berjasa dalam menyebarkan agama Islam dan melawan penjajah Belanda.
  3. Kalau ada bagian bangunan yang rusak, maka ada salah seorang penduduk di sekitarnya bermimpi disuruh memperbaikinya.
  4. Di lokasi bangunan tersebut, terdapat tambang emas yang dijaga oleh seekor ular besar di mana masyarakat sekitar sering melihatnya.
Ada pula orang yang mempercayai keistimewaan Pulau Kembang, sebuah pulau yang dikelilingi sungai yang terletak di Desa Alalak Kecamatan Alalak Berangas Kabupaten Barito Kuala, di sana orang melakukan “mandi selamat”. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh suatu kepercayaan bahwa Pulau Kembang adalah tempat tinggal para makhluk gaib dan ruh-ruh yang bisa mendatangkan malapetaka dan juga bisa diminta pertolongan untuk mencapai suatu tujuan. Makhluk gaib tersebut adalah jin yang beragama Islam, sedang ruh gaib yang populer adalah ruh Pangeran Suriansyah. Para makhluk dan ruh gaib itu bertempat tinggal di pohon-pohon kayu, di daun dan kembang di tepi pantai dan pada binatang-binatang kera yang menghuni Pulau Kembang tersebut.
Sebagian masyarakat ada yang mempercayai adanya keramat kubur seprti kubur almarhum Guru Ruandi bin Riduan di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala. Manurut mereka tanda kekeramatan itu ialah adanya bau harum yang diyakini berasal dari kubur Guru Ruandi tersebut. Kepercayaan serupa juga terdapat pada masyarakat, terutama para penziarah, terhadap Makam Datuk Kandang Haji di Kecamatan Juai Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang Kabupaten Balangan). Mereka meyakini bahwa makam Datuk Kandang Haji ini mempunyai keramat dan maunah. Oleh karena itu, ia diyakini memiliki kekuatan gaib yang dapat memberi keberuntungan atau kesengsaraan bagi kehidupan seseorang.
c. Kepercayaan terhadap Benda-benda/Orang tertentu
Di kalangan masyarakat Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala yang memiliki besi tua (keris) ada yang mempercayai adanya tuah (kekuatan gaib) pada besi tua tersebut yang dapat memberi manfaat dan mendatangkan mudarat. Menurut pemiliknya, manfaat yang dirasakan antara lain dalam perjalanan ke luar kampung, bila membawa besi tua tersebut hati menjadi tenang, rasa percaya diri, aman dari gangguan orang yang mau berbuat jahat. Juga mendapat kemudahan dalam mencari rizki. Sedangkan mudarat yang bisa menimpa pemilik dan atau keluarganya, jika keris tidak dirawat, adalah kepingitan (suatu penyakit aneh dan tidak bisa disembuhkan secara medis). Penyembuhannya adalah dengan cara membersihkan keris dengan air jeruk nipis dan mengganti sarung keris–jika sudah tidak layak lagi—dengan kain kuning. Semua itu dilakukan dalam suatu upacara pembersihan keris.
Sebagian masyarakat di Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin mempercayai bahwa batu-batu kerikil yang ada di bawah mimbar di dalam masjid al-Mukarramah mempunyai kekuatan gaib yang dapat memberikan manfaat bagi seseorang yang memegang atau membawanya dnegan cara meminjam salah satu batu kepada penjaga masjid dan harus mengembalikannya setelah keperluan terhadap batu itu selesai. Jumlah batu dimaksud sebanyak 15 biji, 14 biji berwarna hitam dan satu biji berwarna putih. Ukuran berat batu masing-masing berkisar antara 2.8 gr s/d 9.4 gr. Khasiat atau kekuatan dari batu-batu tersebut diyakini sebagai berikut:
  1. Dapat menimbulkan keyakinan diri akan keselamatan dari berbagai macam gangguan, baik yang diketahui maupun tidak.
  2. Mempunyai kekuatan gaib, sehingga orang yang membawanya memiliki kekuatan yang luar biasa pada saat terjepit.
  3. Memberikan kekebalan terhadap semua jenis senjata.
  4. Bagi seseorang yang meminjam batu tersebut dan tidak mengembalikannya sesuai dengan janji akan berakibat timbulnya penyakit kulit di badannya.

http://warkop.wordpress.com/2008/11/18/islam-dan-ketaqwaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar